“kalau masalah Formalin pada tahu, tidak bisa diselesaikan hanya satu instansi saja, tapi seluruh SKPD yang ada harus mau untuk menangani masalah ini.” (26/6) Jawab Plt. Gubernur Banten, Rano Karno dalam press release sidak Tim Pengawasan Bahan Berbahaya Provinsi Banten yang didampingi oleh Kepala Balai POM di Serang, M. Kashuri.
Sidak kali ini dilakukan di Pasar Modern BSD yang merupakan pasar percontohan untuk menjadi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Provinsi Banten, dan telah di Intervensi sejak tahun 2013. Tim pengawasan Bahan Berbahaya melakukan pembagian tugas sesuai dengan tugas pokok masing-masing termasuk dalam pengambilan sampel, Balai POM di Serang melakukan pengambilan sampel untuk produk olahan pangan dan pangan olahan segar, seperti jajanan pasar, tahu , ikan asin.
Dilaporkan bahwa trend penggunaan bahan berbahaya pada pangan sudah menurun, hal ini dapat dilihat dari jumlah sampel yang diuji untuk parameter Rhodamin B dan Boraks serta Metanil Yellow, dimana dari 50 sample yang diambil Negatif dari bahan berbahaya tersebut. Namun demikian tidak terjadi untuk Formalin, dimana sample yang diambil masih menggandung Formalin, terutama untuk sample Tahu, Kolang-Kaling. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, dan tangungjawab bersama. LPJ
Balai POM di Serang